Ratusan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Ratusan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Ratusan kendaran dinas di Kabupaten Lebak ternyata menunggak pajak. Tunggakan pajak kendaraan dinas itu rata-rata selama satu sampai dua tahun, bahkan ada kendaran dinas yang menunggak pajak hingga empat tahun. 

Salah satunya di Dinas Kesehatan Lebak. Sebanyak 202 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua, baru 7 unit mobil dan 29 motor yang sudah dibayarkan pajaknya. Hal itu diakui Kasubag Umum Dinkes Lebak, Agus Rifki mengatakan, pajak kendaraan terhutang sudah dikembalikan ke kas daerah setelah ada temuan dari BPK.

Meski sampai saat ini masih menunggak pajak, namun anggaran untuk itu sudah disiapkan Pemkab Lebak dari APBD 2014," katanya.Di bagian lain, Agus mengeluhkan pelayanann kantor Samsat Lebak. Hal ini terkait dengan ketidakjelasan limit waktu pembuatan plat kendaraan.Kami juga mengeluh dengan  lambatnya pembuatan plat seri yang dikeluarkan kantor   Samsat, tukasnya. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten mencatat, tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Lebak mencapai 960 unit

Berita Lainnya

Komentar

Mako Polres Lebak

Jl. Siliwangi Km. 1 Blok Cileuweung RangkasBitung 42313
Email : [email protected]
Telpon Pengaduan : 0252) 201 080, (0252) 207672

Back to Top