
Ratusan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak
13 Mei 2014Ratusan kendaran dinas di Kabupaten Lebak ternyata menunggak pajak. Tunggakan pajak kendaraan dinas itu rata-rata selama satu sampai dua tahun, bahkan ada kendaran dinas yang menunggak pajak hingga empat tahun.
Salah satunya di Dinas Kesehatan Lebak. Sebanyak 202 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua, baru 7 unit mobil dan 29 motor yang sudah dibayarkan pajaknya. Hal itu diakui Kasubag Umum Dinkes Lebak, Agus Rifki mengatakan, pajak kendaraan terhutang sudah dikembalikan ke kas daerah setelah ada temuan dari BPK.
Meski sampai saat ini masih menunggak pajak, namun anggaran untuk itu sudah disiapkan Pemkab Lebak dari APBD 2014," katanya.Di bagian lain, Agus mengeluhkan pelayanann kantor Samsat Lebak. Hal ini terkait dengan ketidakjelasan limit waktu pembuatan plat kendaraan.Kami juga mengeluh dengan lambatnya pembuatan plat seri yang dikeluarkan kantor Samsat, tukasnya. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten mencatat, tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Lebak mencapai 960 unit

















