Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Warunggunung Iptu Riyadi dan Aiptu Mulyadi mengirimkan tersangka pencurian dengan pemberatan di bawah umur yang terindikasi keterbelakangan mental setelah di cek kondisi kejiwaanya oleh Dokter Taufik ke dinas sosial