
Bagian Sumber Daya
Struktur Organisasi
Tugas dan Tanggung Jawab
# Tugas dan fungsi Bagian Sumber Daya Polres Lebak :
1. Pembinaan dan administrasi Personil
2. Pembinaan dan administrasi di bidang sarana dan Prasarana
3. Pelayanan Bantuan dan Penerapan Hukum
# Bagian Sumber Daya dalam tugas dan Fungsinya dibagi menjadi 3 Sub Bagian yang bertanggung jawab langsung kepada Kabag Sumda, diantaranya :
1. Sub Bagian Personel ( subbag Pers )
2. Sub Bagian Sarana dan Prasarana ( Subbag Sarpras )
3. Sub Bagian Hukum ( Subbag Kum )
# Bagian Sumber Daya dipimpin oleh seorang Kepala Bagian berpangkat Komisaris Polisi dan dalam Pelaksanaan Tugasnya Bertanggungjawab langsung kepada Kapolres Lebak dan diawasi langsung oleh Wakapolres Lebak
Ka Bagian Sumber Daya
- Nama:
SUMANTRI, SE - Pangkat:
KOMISARIS POLISI - NRP:
71010471
Berita
-
-
Penerimaan Anggota Polri
14 April 2014 -
Penerimaan Anggota Polri TA. 2014
29 Maret 2014 -
PEMBERITAHUAN AWAL PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TA 2014
26 Maret 2014 -
-
SELEKSI DIK SESPIMMA POLRI
17 Februari 2014