Gubuk Prostitusi Di Bongkar

Gubuk Prostitusi Di Bongkar

Empat gubuk liar yang kerap digunakan untuk  prostitusi di sekitar Terminal Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Selasa 26 Januari 2016

            Pembongkaran yang turut didampingi beberapa anggota Sub Denpom Rangkasbitung, serta anggota Polres Lebak tersebut berjalan sekitar dua jam. Tidak ada perlawanan dari pemilik gubuk. Namun saat pembongkaran akan berakhir, seorang ibu paruh baya, pemilik salah satu warung rokok dan minuman ringan di terminal tersebut sempat mengumpat serta memaki-maki petugas, karena khawatir warungnya turut dibongkar. Kepala Satpol PP Lebak Vidia indera menegaskan, beberapa hari sebelum pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada masing-masing pemilik gubuk.“Isi surat itu intinya agar para pemilik gubuk segera membongkar sendiri. Tapi karena surat teguran itu tidak diindahkan, maka hari ini kami sendiri yang membongkarnya.

            Pembongkaran paksa terhadap empat gubuk prostitusi di Terminal Sunan Kalijaga dilakukan berdasarkan informasi serta keluhan masyarakat di sekitar lokasi terminal. “Beberapa tahun lalu, keberadaan prostitusi di Terminal Sunan Kalijaga pernah ditertibkan. Bahkan beberapa wanita malamnya, pernah diamankan dan dibina. Tapi sekarang, gubuk prostitusi ini muncul lagi, sehingga harus kami bongkar. 

Berita Lainnya

Komentar

Mako Polres Lebak

Jl. Siliwangi Km. 1 Blok Cileuweung RangkasBitung 42313
Email : info@polreslebak.com
Telpon Pengaduan : 0252) 201 080, (0252) 207672

Back to Top