
Puluhan Kantor Desa Dibangun
04 April 2014Pada tahun anggaran 2014 ini Pemkab Lebak mengalokasikan dana bantuan untuk pembangunan kantor desa yang tersebar di 28 kecamatan sebesar Rp4,5 miliar. Anggaran itu asing-masing untuk pembangunan 14 unitkantor desa sebesar Rp2,8 miliar dan Rp1,7 milar untuk rehab 33 kantor desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, Apip Saepudin mengatakan, anggaran dari APBD Kabupaten Lebak 2014 tersebut dalam pelaksanaannya dipayungi Perbup Nomor: 5 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil.
Subtansinya pesan pengelolaan pembangunan tersebut diserahkan ke pemerintah desa dengan cara penyalurannya melalui rekening. Dalam pelaporan harus ada delapan persyaratan, salah satunya kesediaan lahan seluas kurang lebih 400 meter persegi, didukung sertifikat tanah yang syah, proposal pengajuan dan surat kesiapan tanggung jawab dari kepala desa. Besaran dana pembangunannya per desa Rp188,830 juta dan untuk rehab Rp50 juta.
Menurut dia, dengan dibangunnya sarana atau kantor desa, maka harus diikuti oleh meningkatnya kinerja aparat desa dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, maka pelayanan masyarakat bisa lebih efektif, efesien dan profesional.
Sementara Pj Kades Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Nabhani mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemkab Lebak yang telah memberikan bantuan dana pembangunan kantor desa. Jika selama ini kami mengerjakan tugas di rumah, nanti setelah ada kantor desa pelayanan akan dilakukan di kantor. Kami harap, dengan adanya kantor desa, maka pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik dan maksimal

















