Satpol PP Kepung Pengendara Motor

Satpol PP Kepung Pengendara Motor

Area car free day (CFD) di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, pada Minggu (9/8) pagi diterebos puluhan pengendara sepeda motor. Karena keberadannya menganggu kenyamanan serta diprotes warga yang sedang berolahraga, maka puluhan pengendara itu pun dikepung anggota Satuan Polsisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak. Petugas Satpol PP pun berhasil mengamankan beberapa pengendara motor, dan membawanya ke Pos Satpol PP di depan Pendopo Pemkab.

            Mahpud (20), pengendara sepeda motor yang berhasil diamankan mengaku tidak mengetahui jika setiap Minggu pagi, semua jenis kendaraan bermotor dilarang melalui jalan raya yang ditetapkan sebagai area CFD. “Sumpah Pak, saya tidak tahu kalau pagi ini (kemarin-red), motor maupun mobil dilarang masuk jalan raya di sekitar Alun-alun. Kasi Trantib Satpol PP Lebak Johan Ripai mengatakan, pengendara motor yang berhasil diamankan, sebenarnya mengetahui bila setiap Minggu pagi, semua jenis kendaraan bermotor dilarang masuk area CFD. Namun mereka membandel. “Mereka itu sebenarnya membandel, dan selalu berkilah, saat berhasil kami amankan.

            Ditanya bagaimana bila pada hari Minggu depan masih ada yang membandel, Johan mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Lebak agar menjatuhkan sanksi tilang.“Kami hanya memiliki kewenangan untuk menegurnya saja. Makanya agar kapok dan tidak mengulangi perbuatannya, maka pengendara yang kedapatan masuk ke area CFD akan saya serahkan ke Polres Lebak agar ditilang

Berita Lainnya

Komentar

Mako Polres Lebak

Jl. Siliwangi Km. 1 Blok Cileuweung RangkasBitung 42313
Email : [email protected]
Telpon Pengaduan : 0252) 201 080, (0252) 207672

Back to Top