LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan kriminal, Kanit Reskrim Polsek Curugbitung Aiptu Sani Agustian melaksanakan Kring Serse di wilayah hukum Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.Kamis (31/03/2022)
Kanit Reskrim Polsek Curugbitung Aiptu Sani Agustian melaksanakan kring serse di malam hari, sasaran utamanya yaitu area pemukiman warga di Kp. Guradog kecamatan Curugbitung.
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan “Tadi malam Kanit Reskrim Polsek Curugbitung bersama 1 anggota Reskrim melaksanakan kring serse di wilayah kecamatan Curugbitung khususnya di kp. Guradog.
Kring serse ini sebagai salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan terjadinya aksi C3 (curas, curat, curanmor) dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.” Ujarnya
Selain itu dalam pelaksanaan Kring Serse kali ini juga meliputi pengecekan pos-pos ronda siskamling yang berada di desa-desa kecamatan Curugbitung serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.
“Diharapkan dengan keaktifan pos ronda siskamling ini dilingkungan masyarakat dapat menekan angka kriminalitas atau aksi-aksi kejahatan lainnya.” Tambahnya
“Kami dari Kepolisian Polsek Curugbitung menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang terjadi di tempat wilayahnya masing-masing agar setiap tindak kejahatan yang terjadi akan segera kami tangani dan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan untuk masyarakat agar tidak main hakim sendiri.” Tutup AKP Dedi Suhandi. (*