Lebak. Guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 terus lakukan Patroli Gabungan dan Operasi Yustisi di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten. Selasa (7/12/2021)
Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 (Kodim 0603 Lebak, Sat Pol PP Lebak) melakukan Patroli Gabungan dan Operasi yustisi di Desa Sukamekarsari Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,MIK, melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan,
“Ya, Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 ( Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak) terus melaksanakan Patroli Gabungan dan Operasi Yustisi di Desa Sukamekarsari Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak” ujar Jajang.
“Langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, dan saat ini Kabupaten Lebak diberlakukan PPKM Level 2” jelasnya.
“Selain Patroli Gabungan dan operasi Yustisi Polres Lebak juga memberikan himbauan prokes dan bagikan masker ke warga masyarakat,” lanjut Jajang.
“Langkah-langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, tentunya memerlukan kerja sama semua komponen masyarakat dan kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.