Unit Reskrim Polsek Bojongmanik Polres Lebak Ungakp Kasus Pencurian Sepeda Motor

  • Whatsapp

LEBAK,-Ka Unit Reskrim Polsek Bojongmanik Polres Lebak AIPTU Khaerul Anwar bersama anggota laksanakan giat ungkap perkara Pencurian dengan pemberatan, Berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat No Pol : Z – 6113 – RO, No.Mesin JM82E1290581, No.Rangka, MH1JM8216MK292481, Warna Hitam, milik Korban Sdr. MOORNIZAR RAHMAN TAUFIK, Warga Kp. Bunut Dsa. Mekar rahayu Kec. Bojongmanik Kab. Lebak. yang terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Nopember 2022. Hasil kerjasama dan kordinasi yang baik bersama anggota jajaran serta dari hasil pengembangan alhamdulillah saat ini berhasil mengamankan Barang bukti berupa Sepeda motor milik korban yang berada di tangan pelaku yang saat ini sudah di amankan, Jumat, tanggal 25 November 2022.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri S,H. mengatakan “Bahwa Benar Personil Unit Reskrim Polsek Bojongmanik Polres Lebak Hari Jumat tanggal 25 Nopember 2022. melaksanakan Ungkap Perkara, yaitu Perkara Pencurian dengan Pembertan berupa Sepeda motor Merk Honda Beat Milik Korban Saudra Moornizar Rahman Taufik Warga Kpampung Bunut Dsa. Mekar rahayu Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak. Dan alhamdulillah berhasil mengamankan dan membawa Barang bukti berupa Sepeda motor milik korban yang berada di tangan pelaku berinisial ‘AA’. yang saat ini pelaku tersebut berada di Polsek Cimarga. Yang kemudian selanjutnya pelaku tersebut akan di peroses sesuai hukum yang berlaku dan di kenakan pasal 363 KUH-Pidana dengan Acancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

KAPOLSEK Bojongmanik menambahkan Barang bukti berupa Sepeda motor milik korban tersebut saat ini berda di Kantor POLSEK BOJONGMANIK dan dalam sitaan anggota UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGMANIK. Kemudian Kapolsek Bojongmanik juga menambahkan dan memberi himbauan kepada seluruh Personil Polsek Bojongmanik agar senantiasa menjaga Harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Bojongmanik salah satu nya dengan melaksanakan Kring Serse, patroli dialogis, sambang desa, melakukan pendekatan-pendekatan terhadap masyarakat, memberikan himbauan. Guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta memelihara keharmonisan dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bojongmanik dan sekitar nya.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *