Serang – Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kasiaga SPKT) Polda Banten melaksanakan apel serah terima piket pelayanan dilapangan apel Polda Banten, Senin (29/11/2021).
Apel serah terima dipimpin Kasiaga SPKT Polda Banten Kompol Imam Kusbari diikuti personel piket fungsi Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditlantas, Ditintelkam, Ditpamobvit Ditsamapta, Dittahti dan Yanma Polda Banten.
Ka SPKT Polda Banten AKBP Drs. Sopian Girsang mengatakan, “dalam tugas pokok Polri wajib melaksanakan apel serah terima tugas jaga lama kepada tugas jaga baru guna pengecekan kehadiran petugas piket siaga, memberikan arahan dan memberikan informasi yang berhubungan dengan tugas rutin saat piket siaga,” jelas Sopian Girsang ditemui diruangannya.
Selanjutnya Sopian Girsang lebih spesifik memberikan penjelasan tentang piket fungsi reserse untuk memberika pelayanan yang profesional.
“Saya meminta kepada personel piket fungsi reserse untuk melakukan pelayanan secara profesional dalam pembuatan laporan Polisi sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dengan senyum, sapa, salam,” kata Sopian Girsang.
Sopian Girsang memberikan penekanan kepada personel yang melakukan penjagaan di pintu masuk Polda Banten harus tetap waspada.
“Personel piket Yanma yang melakukan penjagaan dipintu masuk dan keluar Polda Banten harus tetap waspada dan memeriksa serta mendata setiap tamu atau pun masyarakat yang datang dengan mengingatkan agar menerapkan Prokes guna menghindari penularan Covid 19,” ujar Sopian Girsang.
Terakhir Sopian Girsang meminta kepada piket penjaga tahanan agar selalu mengecek tahanan.
“Saya meminta kepada penjaga tahanan agar selalu waspada dan tidak lupa melakukan pengecekan jumlah tahanan serta kesehatannya, jika ada yang sakit segera dilaporkan untuk mendapatkan pertolongan,” tutup Sopian Girsang.