LEBAK – Ciptakan Suasana yang Kondusif, Polres Lebak Polda Banten melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak, Kamis (2/12/2021) malam
Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari tanggal 1 Desember hingga 10 Desember 2021, dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.
Dengan Sasaran Prostitusi tersebut Polres Lebak melakukan penyisiran ke penginapan-penginapan yang ada di kota Rangkasbitung dan berhasil mengamankan Tiga Pasangan bukan suami istri.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, “Ya Jajaran Polres Lebak dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak,” Ujar Jajang (3/12/2021)
“Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 10 Desember 2021, dengan sasaran Miras, Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi,” ungkapnya.
Jajang menuturkan hasil operasi Pekat Maung yang dilaksanakan tadi malam, “Semalam Polres Lebak melaksanakan Ops Pekat Maung dengan Sasaran Prostitusi, Petugas menyasar tempat-tempat penginapan yang ada di wilayah kota Rangkasbitung dan berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri,” ungkap Jajang.
“Selanjutnya dibawa ke Polsek Rangkasbitung untuk diLakukan Penyuluhan Pembinaan, Pendataan, foto dokumentasi, membuat Surat Pernyataan dan Menghubungi Keluarga yang bukan Pasutri tersebut untuk diLakukan Penjemputan di Polsek Rangkasbitung,” jelasnya.
“Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.
( Humas )