Ratusan Botol Miras diamankan Polsek Malingping Polres Lebak

  • Whatsapp
banner 728x250

LEBAK, Polsek Malingping Polres Lebak kembali melaksanakan oprasi pekat maung 2021 dengan sasaran minuman keras (Miras), Premanisme, Prostitusi, yang ada di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

 

Bacaan Lainnya

Oprasi pekat tersebut di pimpin Kanit Reskrim Polsek Malingping Ipda Samsu Rianto dengan 6 personil, dalam oprasi pekat kali ini personil berhasil mengamankan 180 botol minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak. Kamis (9/12/2021) malam.

 

Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, .S.I.K,.M.I.K. Melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan,.

” Ya, tadi malam kita kembali melaksanakan Oprasi Pekat 2021 dengan sasaran minuman keras (miras), Premanisme, Prostitusi, ” Ujar Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, Jumat (10/12/2021).

 

Kata Kapolsek, dari hasil oprasi pekat kali ini, pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

 

“Dari hasil Oparsi pekat tadi malam kita berhasil mengamankan 180 (seratus delapan puluh) botol miras berbagai merk seperti Anggur merah, Kolesom, Prost dan Singaraja yang di sita dari beberapa warung menjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak,” ucap kapolsek.

 

Selain itu, Kapolsek Malingping menambahkan dirinya akan mengirimkan barang bukti hasil oprasi pekat akan di kirim ke Polres Lebak.

 

“Hasil selama oprasi pekat yang di laksanakan Polsek Malingping akan di kirim ke Polres Lebak ke bagian Tahti yang nantinya akan disatukan hasil oprasi pekat dari Polsek Jajaran Polres Lebak untuk dimusnahkan,”Ucap Kompol Eko.

Terakhir Kapolsek Malingping menghimbau kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Malingping bupaten Lebak.

 

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022 agar tidak berlebihan mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tukasnya

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *