LEBAK,POLRES LEBAK-Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melaksanakan 6 Program Polres Lebak yaitu salah satunya “Lebak Kanekes” (Melaksanakan Edukasi Masyarakat Untuk Tertib Prokes) dengan cara pembagian masker secara gratis kepada Warga masyarakat guna mengingatkan kepada warga Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.Kamis (31/03/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA H.Ramdani.S.Sos dan BRIPKA Juremi.SH
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,“Kegiatan pembagian masker ini salah satu Program Polres Lebak yaitu “Lebak Kanekes” (Laksanakan Edukasi Masyarakat untuk tertib Prokes) dan ini salah satu upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Rangkasbitung,”ujarnya.
“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 50 buah masker kepada Warga masyarakat Kecamatan Rangkasbitung” katanya
Kapolsek Rangkasbitung juga mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Rangkasbitung, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Rangkasbitung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M, Memakai masker, Menjaga, Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi bepergian dan Menghindari Makan Bersama” tutup AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH Kapolsek Rangkasbitung.