LEBAK- Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Poles Lebak Bripka Deni Saputra menghadiri sekaligus mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kantor Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis (25/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Budi Angkat Purwondo selaku Kepala Desa Malingping Utara, Bripka Deni Saputra selaku Bhabinkamtibmas, Dody selaku oprator dan Aparatur Desa Malingping utara serta Masyarakat Desa Malingping utara yang menerima BLT DD.
Penerima BLT DD Tahun 2021 tahap 10 dan 11 Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping sebanyak 100 KK, Masing-masing Penerima menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H, menyampaikan “Pemberian bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini (BLT DD), bertujuan untuk mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 serta meringankan beban masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak mewabahnya Covid-19, Karena itu Polri harus mengawasi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan penyalurannya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” Kata Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo.
“Ikuti selalu protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona dengan selalu memakai masker dan jaga jarak,”sambung Kapolsek.
Disamping itu, Bripka Deni Saputra Bhabinkamtibmas Desa Malingping utara menyampaikan,”Agar Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa bisa di manfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat yang menerima.
“Agar Masyarakat Desa Malingping Utara yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa di gunakan sebaik mungkin oleh penerima, pergunakan uang tersebut untuk memebeli kebutuhan pokok,”Kata Bripka Deni.