LEBAK – Anggota Jaga Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli Dialogis ke Obyek Vital (Obvit)) dan jalur umum di Jalan Raya Leuwidamar di Jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat,Curas,Curanmor) dan balap liar di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (15/11/2021).
Diketahui, Patroli Dialogis di Obyek Vital tersebut dilaksanakan secara continu selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB. Karena pada jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan Kamtibmas balap liar dan tindak kriminal pada Obyek Vital seperti Indomart, Alfamart dan tempat pemukiman warga masyarakat.
Dalam Patroli Dialogis ini Anggota Jaga Polsek Leuwidamar memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat Leuwidamar.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi menyampaikan
, “Patroli termasuk Kegiatan Kepolisan Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD). Dengan adanya kegiatan patroli dialogis di Jalan Raya, obyek vital dan di tempat pemukiman warga masyarakat secara continu dapat nengantisipasi atau nencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti C3 dan balap liar diwilayah hukum Polsek Leuwidamar. Terutama dapat memberikan arahan kepada petugas ronda dan warga agar selalu tingkatkan kewaspadaan tindak kriminalitas pencurian maupun hal hal yang tidak diinginkan, sekiranya ada gangguan Kamtibmas segera melapor ke Polsek Leuwidamar,” kata AKP Sudedi.
“Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.” ucap Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi. * (Humas)