Lebak. Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak Kriminalitas dan Premanisme di wilayah hukum Polsek Gunungkencana Polres Lebak Polda Banten, Anggota Polsek Gunungkencana melaksanakan Operasi Pekat Maung 2021. Senin Malam (06/12/2021) dimulai pukul 22.00 wib s/d selesai Di Kampung Dederan Desa Gunungkencana Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Operasi Pekat Maung 2021 ini, yang dipimpin oleh Kanit Samspta Bripka Asep Saeful Akbar didampingi oleh Kanit Binmas Bripka Rudiawan dan di bantu dengan anggota Piket Brigadir Galih, Briptu Ana.
Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Gunungkencana dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan sasaran Warung warung , yang berada di Kampung Dederan Desa. Gunungkencana Kecamatan. Gunungkencana Namun dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan Miras (Minuman keras).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Gunungkencana Iptu Budiyono mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Gunungkencana dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,”ujar Kapolsek
bahwa pihaknya telah menerjunkan Personelnya untuk melakukan operasi miras di wilayah Hukum Polsek Gunungkencana,
Jajaran Polsek Gunungkencana Polres Lebak melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Maung 2021 untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Gunungkencana.
Selain operasi miras, Polsek Gunungkencana juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tetap menjalankan Prokes dengan selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19,”tukas Kapolsek