Minggu ke-4 November, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Menurun

  • Whatsapp
banner 728x250

Serang – Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi minggu ke-4 November 2021 terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten,Senin (29/11/2021).

Dari Anev tersebut, diketahui ada sebanyak 40 kejadian gangguan Kamtibmas yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran.

Bacaan Lainnya

Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten jika dibandingkan dengan Minggu ke-3 November 2021 gangguan Kamtibmas pada minggu ke-4 November 2021 mengalami penurunan.

“Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan pada minggu ke-4 November, jika dibandingkan dengan minggu ke-3 November terjadi penurunan sebanyak 5 kejadian, sesuai dengan data pada minggu ke-3 November ada 45 kejadian, di minggu ke-4 November menjadi 40 kejadian, jika di persentasikan turun 11%,” kata Roemtaat.

“Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi terjadi di Polresta Tangerang yaitu 21 kejadian, diikuti oleh Polres Lebak 6 kejadian, Polres Serang Kota 3 kejadian, Polres Cilegon 3 kejadian, Polres Pandeglang 3 kejadian dan yang paling rendah Polda Banten dan Polres Serang ada 2 kejadian,” jelas Roemtaat.

Menyikapi hal tersebut, Karoops Polda Banten memerintahkan Polres dan Polsek jajaran agar mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli.

“Agar Polres dan Polsek jajaran rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan pemukiman, karena di wilayah pemukiman merupakan tempat yang paling rawan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Roemtaat.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.

“Dalam mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing,” tutup Shinto Silitonga.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *