Lebak – Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolsek Warunggunung Akp Arie Mulyono Perintahkan Jajaran Anggotanya untuk memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Warunggunung, Polres Lebak yang disampaikan pada saat memimpin apel pagi. (14/12/2021)
Dijelaskan kapolsek, menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru biasanya masyarakat berantusias untuk merayakannya bersama keluarga dan teman-teman lainnya, hal tersebut dapat memicu dan meningkatnya penyeberan virus covid-19, dikarnakan akan menimbulkan kerumunan besar.
” Untuk itu saya memerintahkan kepada anggota jajaran polsek untuk memperketat disiplin prokes dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan ber euforia atau berlebihan ” ujar Kapolsek.
Selain itu, dikhawatirkan bagi warga masyarakat warunggunung yang berada diluar kota atau daerah membawa virus covid-19 dengan varian baru lalu membaur dengan keluarga beserta teman-temannya.
” Hal ini sangat rentan dan dapat menimbulkan claster baru varian covid-19. Maka saya perintahkan kepada anggota untuk membubarkan kerumunan-kerumunan masyarakat yang tidak berkegiatan penting. karna saat ini masih dalam masa pandemi. ” tegasnya.
Kapolsek juga meminta kesadaran masyarakat untuk dapat bekerjasama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. ” Saya harap masyarakat dapat bekerja sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan tetap mematuhi prokes dan hindari kerumunan ” Harapnya