LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Brigadir Togu melaksanakan langkah-langkah edukasi dan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga binaannya di Desa Cilangkahan secara door to door hingga ke tingkat RT/RW agar lebih epektif. Hal tersebut dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selasa (16/11/2021).
Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga binaannya ini meliputi kedisiplinan melakukan 5M, diantaranya memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi.
“Upaya dalam memutus penyebaran Covid-19 terus kita lakukan salah satunya mengerahkan para Anggota Bhabinkamtibmas agar secara masif door to door turun ke desa binaannya temuai warga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Prokes hingga sampai tingkat RT/RW. Mudah-mudahan ikhtiar dengan cara seperti itu lebih epektif,” jelas Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H.
Disamping itu, Kapolsek Malingping juga menghimbau kepada warga Masyarakat Malingping yang belum divaksin agar segera divaksin.
“Dimasa pandemi Covid-19, vaksin sangat penting untuk kekebalan tubuh, maka dari itu kami menghimbau warga Masyarakat Malingping yang belum divaksin segera datangi tempat/gerai vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Usman (34), warga Masyarakat Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah Virus Corona.
“Dengan adanya pemahaman tentang Prokes, kami sebagai masyarakat memahami apa yang disampaikan pak Babinmas tentang Prokes dan siap melaksanakannya, kami juga sampaikan terima kasih atas kepedulian dari Kepolisian tentang kesehatan warganya.” ujarnya. *( HUmas)