Cilegon – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Merak Banten dalam rangka persiapan pengendalian transportasi pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Sabtu (11/21).
Tiba di Dermaga V Pelabuhan Merak rombongan disambut oleh Dirlantas Polda Banten KBP Rudy Purnomo. Selanjutnya rombongan menuju ke Dermaga Eksekutif untuk menerima presentasi dan paparan dari Direksi PT. ASDP dan Dirlantas Polda Banten.
Setelah kegiatan presentasi rombongan Menhub dan Kakorlantas Polri meninjau Dermaga Eksekutif untuk melihat secara langsung aktifitas penyeberangan dan volume kendaraan yang berada di dermaga tersebut. Pada pukul 11.30 Wib rombongan kembali ke Dermaga V Pelabuhan Merak untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Dirlantas Polda Banten mengatakan bahwa kunjungan kerja Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri dalam rangka melihat secara langsung persiapan pengendalian transportasi pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Kunjungan Kerja Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri dalam rangka melihat secara langsung Persiapan Pengendalian Transportasi pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Rudy.
“Pada Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 kita terapkan beberapa pola pengamanan yaitu Pola Traffic pembatasan kendaraan pelabuhan Merak via Dermaga 6 Eksekutif dimana jika pengemudi dan penumpangnya dilengkapi dengan dokumen perjalanan seperti Swab Antigen dan Kartu Vaksin bisa melanjutkan perjalanan masuk pelabuhan melalui Dermaga 6, apabila tidak dilengkapi dokumen maka akan diluruskan ke Pos Pelayanan,” tambah Kombes Pol Rudy.
“Pola Traffic Pembatasan Mobilisasi kendaraan yang akan menuju ke jalur tempat-tempat wisata yaitu apabila kapasitas jumlah pengunjung tempat wisata sudah mencapai 50%, maka akan diputar balikkan,”Sambung Rudy Purnomo.
“Polda Banten juga telah menyiapkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kemacetan (Raicet) yang terdiri dari Personel Ditlantas dan Ditsabhara Polda Banten yang bertugas melakukan pengaturan dan penjagaan serta mengurai kemacetan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas, memeriksa kelengkapan Prokes bagi kendaraan yang akan menuju ke Pelabuhan Merak, melaksanakan Pembatasan Mobilitas dengan penerapan Ganjil – Genap dan memutar balikkan kendaraan jika kapasitas obyek wisata sudah mencapai 50%,”tutup Rudy Purnomo. (Bidhumas)