LEBAK,POLRES LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti balapan liar dan C3 , di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung. Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalan dan tawuran.Sabtu malam 26 November 2022, pukul.22.30 Wib.
Adapun sasaran patroli ke tempat-tempat yang d anggap rawan tawuran dan C3, seperti di kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA Juremi dan BRIPKA Agus.S.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kegiatan Patroli dialogis, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli dialigis, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,seperti balapan liar dan C3,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.