Lebak. Guna mencegah Aksi Balap Liar dan mengantisipasi Aksi Kejahatan Bobol ATM, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli rutin pada malam hari pada jam-jam rawan di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten. Sabtu (11/12/2021 pukul 01.00 wib)
Kegiatan Patroli rutin ini dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten secara mobile ke daerah yang rawan aksi balap liar, rawan aksi kejahatan termasuk kantor perbankan dan ATM yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K melalui Kasat Samapta Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan
“Ya, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli rutin pada malam hari pada jam-jam rawan keliling ke daerah rawan aksi balap liar dan aksi kejahatan yang ada di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan upaya preventif yang dilakukan guna mengantisipasi Aksi Balap Liar dan aksi tindak kejahatan seperti
Bobol ATM yang rawan terjadi di Wilayah Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.”
“Kita ketahui bersama Perbankan seperti Bank dan ATM adalah pusat Transaksi keuangan yang dimana mengundang kerawanan aksi kejahatan” ungkapnya
“Kepada petugas yang jaga kami selalu berikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada dan apabila hal-hal yang mencurigakan bisa langsung hubungi kami, kami siap,” tegas Kasat Samapta
Sementara Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengajak kepada seluruh Warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk ikut aktif bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan sekitar,
“Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Lebak untuk bersama-sama ikut aktif menjaga dan memelihara harkamtibmas di Lingkungan sekitar, aktifkan ronda siskamling di tiap-tiap perkampungan atau lingkungan guna mengantisipasi aksi kejahatan, apabila ada yang mencurigakan segera laporkan ke Kepolisian terdekat,” tutur Jajang.