PANDEGLANG – Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.
“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.
Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.
Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.
Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.
“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya. * (Bidhumas)