Bidropam Polda Banten Monitoring Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa CPNS Tahun 2021

  • Whatsapp
banner 728x250

SERANG- Bidropam Polda Banten melaksanakan pengawasan atas kegiatan Tes Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) khususnya pendalaman Kesehatan Jiwa (Keswa) terhadap para peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 yang dilaksanakan di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Banten pada Selasa (07/12).

Untuk pelaksanaan rangkaian Tes Rikkes pendalaman Keswa  dengan cara para peserta di wawancarai oleh Tim Dokter Kejiwaan dari Biddokes Polda Banten, selain itu hasil tes merupakan Dokumen Rahasia Negara yang perlu diamankan, dengan adanya hal tersebut Bidpropam Polda Banten dilibatkan sebagai Pengawas dalam rangkain seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 dengan tujuan agar tidak terjadi penyimpangan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Panitia penerimaan CPNS Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui bahwa tugas Propam Polri diantaranya pengamanan internal khusus Polri yang berdasar kepada PPRI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, lalu Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, sehingga dengan adanya peraturan itu Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan.

Adapun para peserta yang mengikuti seleksi dalam penerimaan CPNS Tahun 2021 sebanyak 22 orang diantaranya 10 pria dan 12 wanita, dengan formasi bidang yaitu untuk bidang keuangan 6 orang peserta, bidang informasi dan telematika 13 orang peserta, serta bidang kurikulum dan hanjar 3 orang peserta.

Diakhir, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan personel dari Subbid Paminal dan Subbid Provos untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap rangkaian kegiatan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 yang digelar di Biddokes Polda Banten.

“Dengan tujuan untuk menghindari penyimpangan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh panitia daerah maupun para peserta, pada faktanya seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas Nursyah Putra. (Bidhumas).

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *