SERANG -Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dana hibah Pemprov Banten tahun 2021 di ruang rapat Bidkeu Polda Banten pada Jumat (10/12).
Dalam kegiatan ini satuan kerja (Satker) yang diperiksa yaitu Satker Yanma dan Satker Bidhumas Polda Banten.
Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi mengungkapkan “Pemeriksaan ini meliputi pencocokan dan penelitian atas Perwabkeu hibah Pemprov yang digunakan oleh Satker Yanma dan Bidhumas Polda Banten,” ujarnya.
Endang Rukandi menambahkan jika hasil penelitian sudah sesuai. “Hasil pemeriksaan yakni dimana penelitian Satker Yanma dan Satker Bidhumas Polda Banten sudah sesuai dengan Perkap 22 tahun 2011 dan Perkap 4 tahun 2014 tentang Administrasi Perwabkeu di lingkungan Polri, sehingga dapat dilakukan pengesahan hibah ke KPPN,” tutup Kabidkeu. (Bidhumas)