LEBAK,POLRES LEBAK- Bhabinkambtibmas Polsek Cibadak Polres Lebak BRIPKA Epan.A, melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran BLT di kantor Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.Jumat (25/11/2022).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cibadak AKP Wawan Suhawan,mengatakan.Adapun persyaratan pengambilan atau penerima BLT BBM masing-masing orang wajib menunjukan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli serta wajib memperhatikan ketentuan pencegahan virus covid 19.
“Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak yang melaksanakan pengamanan dan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT BBM), senantiasa menjaga kamtibmas mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pengambilan dana bantuan BLT BBM.”tambah ujar Kapolsek Cibadak.