LEBAK – Guna mencegah terjadinya Kemacetan, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten Lakukan Pengaturan arus Lalu Lintas di Jalan Sunan Kalijaga areal Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis (16/12/2021)
Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak di Pimpin Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Nana Karyadi melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas di Jalan Sunan Kalijaga areal Pasar Rangkasbitung yang rawan terjadi kemacetan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan,
“Unit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung,” ujar Rinaldi.
“Kegiatan Pengaturan Lalu lintas ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya kemacetan yang rawan terjadi,” ungkapnya.
Kata Rinaldi, “Kemacetan rawan terjadi di areal tersebut karena disebabkan adanya angkot yang ngetem menunggu penumpang, adanya kendaraan barang yang bongkar muat dan tingginya intensitas kendaraan yang melewati jalan tersebut,”
“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan bisa mengurai kendaraan sehingga kemacetan tidak terjadi dan butuh kerjasama kita semua tentunya,” tuturnya.
“Selain itu kehadiran Polri juga dalam rangka mencegah adanya aksi kejahatan seperti begal, perampokan, pencurian dan kejahatan lainnya, Mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” tutup Kasat.
( Humas )