LEBAK– Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dan pegawai, dari satuan Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan Pengamanan kawasan Obyek Vital seperti Perbankan.
Seperti yang terlihat personel Polsek Malingping Briptu Warih yang dilengkapi dengan senjata latas panjang sedang pengamanan di obyek vital kantor bank BRI Unit Malingping yang berlokasi di Jalan Raya Saketi – Malingping No.47 Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (19/11/2021).
Guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di Perbankan, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H telah memerintahkan anggotanya untuk pangamanan di obyek vital seperti Bank BRI Unit Malingping untuk cegah terjadinya tindak pidana.
“Dengan Kehadiran anggota Polsek Malingping pengamanan di Bank BRI guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para Nasabah dan pegawai Bank BRI saat melakukan transaksi serta antisipasi kejadian curas dan curat, untuk itu perlu pengamanan di Bank BRI Unit Malingping,”Kata Kapolsek Malingping.
Tambah Kapolsek, “Disamping melakukan pengamanan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para nasabah perbankan hendak mengambil uang dalam jumlah besar bisa minta pengawalan Polisi yg sedang bertugas di Bank sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana, serta memberikan wawasan bahwa pengawalan tersebut merupakan salah satu tugas kepolisian dan tidak dipungut Biaya/Gratis,” Kata Kapolsek Malingping.
Disamping itu, Briptu Warih memberikan himbauan kepada para nasabah Bank BRI Unit Malingping agar mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
“Disamping pengamanan, kami mengimbau kepada para nasabah agar selalui mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun serta mencuci tangan menggunakan disinfektan yang sudah di siapkan oleh pihak Bank BRI” ucap Briptu Warih.
( Humas)