Anggota Polsek Gunungkencana Polres Lebak membagikan masker gratis kepada masyarakat

  • Whatsapp
banner 728x250

LEBAK – Untuk mencegah menyebarnya virus Covid 19 anggota Polsek Gunungkencana, Polres Lebak melaksanakan Himbauan prokes covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan 5M dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Gunungkencana Polres Lebak Polda Banten untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gunungkencana Polres Lebak, Kamis Pkl. 09.10 Wib (31/03/2022)

 

Bacaan Lainnya

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Gunungkencana telah melakukan himbauan prokes covid 19 Serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gunungkencana Polres Lebak

 

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Gunungkencana mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes covid 19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gunungkencana Polres Lebak

 

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Gunungkencana khususnya Kp.Gunung Dadap, Desa Ciakar, Kec. Gunungkencana, Kab

Lebak.

 

“Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *